Logo

Desa Molobog Timur

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih" di Desa Molobog Timur

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih" di Desa Molobog Timur

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 555 kali

Pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih" di Desa Molobog Timur

Digides_Moltim

Desa Molobog Timur Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih" Pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025. Kepala Desa Molobog Timur, Alfian Z. M. Pangindahen, S.H, menyampaikan dukungannya atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Dalam kegiatan yang berlangsung, Ia menyebut pembentukan koperasi ini sebagai langkah strategis dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.

“Kami mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Semoga para pengurus yang terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat desa,” ujarnya. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah kebersamaan dan penggerak utama kemajuan ekonomi lokal yang berkelanjutan, serta dengan adanya koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat menjadi wadah untuk menghimpun dan mengelola potensi desa secara efektif dan efisien.

Dijelaskan juga oleh Kepala Desa Molobog Timur bahwa, dalam rangka mendukung program Pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 menuju desa yang mandiri dan merata, melalui beberapa program, antara lain: penyediaan sarana produksi dan pemasaran hasil pertanian dan perikanan, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), klinik desa serta program-program lainnya. Diharapkan, koperasi inii dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat terhadap permodalan, teknologi, dan pasar.

Proses pembentukan koperasi ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang diwakili oleh Dinas PerindagKop, aparat desa, Badan Permuswaratan Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa dan masyarakat Desa Molobog Timur. 

Menurut Sekdes Molobog Timur, Refli  Manoppo, SE, Struktur pengawas dan pengurus koperasi juga telah dibentuk melalui proses demokrasi. Sebagai Pengawas, Ketua Pengawas : Alfian Z. M. Pangindahen, SH, Anggota Pengawas : Gustaf Dandel dan Sofie Kandow. Sebagai Pengurus, Ketua : Maxi Kasibulan, Wakil Ketua Bidang Usaha : Vanbasten Mananeke, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan : Vina Harimisa, Sekretaris : Yulfin Barahama, Bendahara : Merry Tatilu. 

Pemerintah Kecamatan Motongkad dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Dinas PerindagKop, menyambut baik pembentukan Koperasi "Merah Putih" Desa Molobog Timur, dengan harapan proses selanjutnya dapat berjalan dengan baik sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Molobog Timur.

Penulis: DMT

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Molobog Timur

Kecamatan Motongkad

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

Provinsi Sulawesi Utara

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia